Menjelang tahun 1945, posisi Jepang dalam Perang Pasifik mulai terjepit. Jenderal Mac Arthur, Panglima Komando Pertahanan Pasifik Barat Daya yang terpukul di Filiphina mulai melancarkan pukulan balasan dengan siasat "loncat kataknya". Satu per satu pulau pulau antara Australia dan Jepang dapat direbut kembali. Pada bulan April 1944 Sekutu telah mendarat di Irian Barat. Kedudukan Jepang pun mulai terjepit.
Keadaan makin mendesak ketika pada bulan Juli 1944 Pulau Saipan pada gugusan Kepulauan Mariana jatuh ke tangan Sekutu. Bagi sekutu pulau tersebut sangat penting karena jarak Saipan-Tokyo dapat dicapai oleh pesawat pengebom B 29 USA. Hal itu menyebabkan kegoncangan dalam masyarakat Jepang. Situasi jepang pun semakin buruk. Akibat faktor faktor yang tidak menguntungkan tersebut, menyebabkan jatuhnya Kabinet Tojo pada tanggal 17 Juli 1944 dan digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso.
Agar rakyat Indonesia bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, maka pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Koiso mengumumkan janji pemberian kemerdekaan kepada Indonesia di kemudian hari. Janji ini dikenal sebagai janji kemerdekaan Indonesia.
Sebagai realisasi dari janji kemerdekaan yang diucapkan oleh Koiso, maka Pemerintah pendudukan Jepang di bawah pimpinan Letnan Jenderal Kumakici Harada pada tangal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai). Tugas BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal hal yang penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.
BPUPKI memiliki anggota sebanyak 67 orang bangsa Indonesia ditambah 7 orang dari golongan Jepang. BPUPKI diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyoningrat dan dibantu oleh dua orang ketua muda yaitu R.P. Suroso dan Ichibangse dari Jepang. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Luar Negeri).
Sejak dibentuk BPUPKI pernah mengadakan 2 kali persidangan. Berikut sidang sidang BPUPKI tersebut.
1). Sidang Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945). Membahas masalah berkenaan dengan dasar negara Indonesia Merdeka.
2). Sidang Kedua (10 - 16 Juni 1945). Membahas Rancangan Undang Undang Dasar (UUD)
Setelah berhasil menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan sebagai gantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai). PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Sebagai penasihat ditunjuk Mr. Ahmad Soebardjo. Jumlah anggota PPKI yang disetujui oleh pemerintah Jepang sebanyak 21 orang. Namun, tanpa persetujuan pemerintah Jepang jumlah tersebut ditambah lagi 6 orang sehingga menjadi 27 orang. Penambahan anggota PPKI tanpa persetujuan Jepang menunjukkan bahwa PPKI adalah milik bangsa Indonesia dengan tujuan untuk mempersiapka kemerdekaan.
Terbentuknya BPUPKI dan PPKI pada masa penjajahan Jepang memiliki arti penting bagi upaya perjuangan bangsa Indonesia. Beratus ratus tahun bangsa Indonesia telah berjuang untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Bermacam strategi perjuangan dilakukan saat melawan penjajah Portugis, Belanda, dan Jepang. Pintu gerbang kemerdekaan bangsa baru akan dimasuki semenjak tokoh-tokoh nasionalis dan agama mendapat kesempatan membicarakan kemerdekaan lewat BPUPKI dan PPKI. Lahirnya BPUPKI PPKI telah mematangkan bangsa untuk membentuk negara baru yang akan mengatur sendiri kehidupan berbangsa dan bernegara oleh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, keadaan Jepang semakin terjepit setelah dua kota di Jepang dibom atom oleh Sekutu. Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom yang dijuluki little boy dijatuhkan di kota Hiroshima dan menewaskan 129.558 orang. Kemudian pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom atom oleh sekutu. Akibat kedua kota tersebut dibom, Jepang menjadi tidak berdaya sehingga pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.

Belum ada tanggapan untuk "Penjelasan tentang Terbentuknya BPUPKI dan PPKI"
Posting Komentar